Pemerintah Filipina Tetapkan Mobil Listrik Bebas Pajak, Duh Indonesia Kapan Ya?

Kebijakan pajak mobil listrik di setiap negara untuk mendukung kendaraan ramah lingkungan memang berbeda-beda. Bahkan di negara tetangga, Filipina, pemerintahnya memberlakukan penghapusan tarif pajak untuk kendaraan listrik hingga 0 persen.

Ya, hal ini baru saja disetujui panel antar-lembaga Filipina yang diketuai oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr pada pekan lalu. Kebijakan pajak mobil listrik 0 persen ini ditetapkan di tengah harga bahan bakar minyak yang semakin melambung tinggi.

Baca  juga: Sebentar Lagi Bisa Main PS 5 di Mobil Listrik Honda, Cocok Buat Ngabisin Waktu Sambil Nunggu Macet

Presiden Filipina Ferdinand Marcos
Presiden Filipina Ferdinand Marcos. (REUTERS/Cindy Liu/File Photo)

Menyusul kebijakan tarif pajak nol persen untuk kendaraan listrik, Marcos sendiri akan meminta kepada eksekutif Filipina agar sejumlah kendaraan listrik tidak dikenai biaya tambahan oleh pemerintah. Bahkan tarif baru ini bukan cuma untuk mobil penumpang, tapi juga bus, van, truk, sepeda motor, dan sepeda. Termasuk suku cadangnya selama lima tahun ke depan. 

Adapun untuk tarif impor sendiri saat ini diketahui dikenakan besar berkisar dari 5-30 persen.  “Perintah tersebut bertujuan memperluas sumber pasar dan mendorong konsumen untuk mempertimbangkan membeli kendaraan listrik, meningkatkan keamanan energi dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, dan mendorong pertumbuhan ekosistem industri EV dalam negeri,” kata Sekretaris Perencanaan Ekonomi Arsenio Balisacan dalam konferensi pers. Demikian dilansir Reuters.

Baca juga: Wajah Baru Museum Transportasi di TMII, Kini Punya Koleksi Mobil Listrik

Harga Mobil Listrik Sebelum Pajak 0 Persen

Diketahui, untuk membeli mobil listrik di Filipina harganya bisa mencapai USD21.000 hingga USD49.000 atau sekitar Rp330 juta sampai Rp770 juta. 

Ya, harga mobil tanpa timbal dianggap lebih mahal jika dibandingkan kendaraan konvensional, yaitu sekitar USD19.000 hingga USD26.000 atau Rp298 juta sampai Rp408 juta.  

Adapun untuk tarif kendaraan hybrid yang mengkombinasikan mesin bensin dan motor listrik ternyata tidak akan berubah.

Baca juga: Kapolri Mulai Pakai Mobil Listrik Hyundai IONIQ 5, Tampilannya Jadi Sangar

Sekadar informasi, menurut data Administrasi Perdagangan Internasional atau International Trade Administration di Amerika Serikat, dari lima juta lebih mobil yang terdaftar di Filipina, mobil listrik hanya terdapat  9.000 unit atau cuma menyumbangkan 1 persen dari pasar. Sebagian besar pemilik mobil listrik sendiri merupakan orang yang sangat kaya.

Masih menurut data tersebut, sebagian besar negara di Asia Tenggara, termasuk Filipina mengandalkan bahan bakar dari impor. Termasuk pembelian minyak dan batu bara, untuk kebutuhan pembangkit energi.

Source: Pemerintah Filipina Tetapkan Mobil Listrik Bebas Pajak, Duh Indonesia Kapan Ya?